Jamaah Umroh Surakarta
Daftar Haji Umroh Solo 2019
Syarat Pendaftaran Jamaah Travel Umroh Solo
Daftar Haji Umroh Solo 2019
previous arrow
next arrow
Izinkan Aku Bersimpuh di Baitullah Tahun ini Ya Allah…
 
 
Syarat Pendaftaran Jamaah Umroh :
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Paket Umroh M2 Wisata
  2. Melampirkan persyaratan :
    • Fotocopy KTP calon jamaah
    • Fotocopy KTP suami / istri calon jamaah
    • Fotocopy Kartu Keluarga
    • Fotocopy Surat Nikah
    • Slip gaji asli (Karyawan)
    • Bukti bayar Rekening listrik / rekening telepon
    • Fotocopy jaminan (saat proses inisiasi)
    • Fotocopy rekening tabungan 3 bulan terakhir
  3. Proses wawancara dan survey dari pihak Bess Finance, menunggu proses verifikasi dan analisis dari Bess Finance
  4. Apabila sudah ada keputusan dari Bess Finance bahwa aplikasi Calon Jamaah di setujui, maka Calon Jamaah bisa melakukan DP senilai Rp. 5.000.000,- ke PT M2 Wisata
  5. Nama di paspor harus terdiri dari 3 kata. Contoh : Mohammad Asmuni BIN Saleh
  6. Akte kelahiran bagi yang membawa putra putri
  7. Surat Nikah asli dan Kartu Keluarga asli (Untuk peserta suami/istri) yang usianya dibawah 40 tahun
  8. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli /KK asli (Untuk peserta wanita diatas usia 45 tahun)
  9. Menyerahkan pas foto terbaru
    • Berwarna
    • Latar belakang foto berwarna putih
    • Close Up ( wajah terlihat 80% )
    • Tidak memakai kacamata hitam
    • Wanita harus memakai jilbab
    • Warna jilbab tidak boleh putih
    • Ukuran foto 4X6 sebanyak 10 lembar
    • Ukuran foto 3X4 sebanyak 6 lembar
  10. Menyerahkan Kartu Kuning ( bukti telah suntik meningitis )
  11. Seluruh dokumen persyaratan harus diserahkan paling lambat 30 hari sebelum tanggal keberangkatan
  12. Harga dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
  13. Program dapat berubah sejalan dengan situasi dan kondisi setempat, namun tidak mengurangi nilai ibadah
  14. Jamaah yang berusia diatas 60 tahun atau dalam kondisi sedang memiliki penyakit harus berangkat dengan pendamping
  15. Pendaftaran paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan selama tempat masih tersedia

Ibadah Umroh Termurah Area Solo

Persyaratan Khusus :
  1. Bagi calon jamaah yang berusia diatas 60 tahun harus ada pendampingnya dari Jakarta (salah seorang keluarga berbadan sehat/melampirkan surat keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit) Diharuskan menggunakan jasa Guide Khusus.
  2. Untuk kenyamanan di hotel selama menjalankan Ibadah Umroh, diharuskan memilih paket sekamar berdua (Double Room)
  3. Untuk calon jamaah yang menggunakan kursi roda, di haruskan membawa pendamping selama perjalanan ibadah

Perlengkapan Travel Umroh Solo di Mekah

SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN JAMAAH M2 WISATA TRAVEL UMROH MURAH SOLO:
I. PENDAFTARAN DAN PELUNASAN
  1. Pendaftaran umroh yang mengambil paket dengan sistem tunai harus di sertai dengan uang muka (Down Payment) sebesar Rp. 5.000.000,- / Jamaah dan bersifat mengikat, tidak bisa dibatalkan / di uangkan kembali dengan alasan apapun.
  2. Pendaftaran yang dilakukan 30 hari sebelum tanggal keberangkatan harus langsung membayar lunas.
  3. Bagi Pendaftaran yang dilakukan pada saat pameran/acara promosi lainnya, maka ketentuan yang berlaku mengikuti peraturan pameran/promosi tersebut. Jamaah wajib membayar dengan mata uang rupiah dan akan di kurskan yang berlaku di M2 Wisata Travel pada saat uang tersebut di terima dan tidak dapat di gabung dengan promo lainnya.
  4. Penggunaan voucher potongan harga dapat dilakukan pada saat melakukan pelunasan.
II. PEMBATALAN DAN PENGGANTIAN TANGGAL / PAKET
  1. Jamaah yang melakukan pembatalan akan dikenakan denda dengan ketentuan :
    • Dikenakan denda sebesar 50% dari nilai uang muka di awal bila pembatalan dilakukan > 60 hari dari tanggal keberangkatan.
    • Dikenakan denda sebesar nilai uang muka di awal bila pembatalan dilakukan kurang dari 60 hari sampai dengan 30 hari dari tanggal keberangkatan.
    • Dikenakan denda seharga tiket pesawat bila pembatalan dilakukan kurang dari 29 hari sampai dengan 21 hari sebelum tanggal keberangkatan. Nilai denda adalah :
      – Maskapai Saudi Arabia = USD 1.300,-
      – Maskapai Garuda Indonesia = USD 1.200,-
      – Maskapai Lion Air = USD 1.100,-
    • Dikenakan denda sebesar 70% dari nilai paket bila pembatalan dilakukan kurang dari 20 hari sampai dengan 12 hari sebelum tanggal keberangkatan.
    • Dikenakan denda sebesar 90% dari nilai paket bila pembatalan dilakukan kurang dari 11 hari sampai dengan 4 hari sebelum tanggal keberangkatan.
    • Dikenakan denda sebesar 100% dari nilai paket bila pembatalan dilakukan kurang dari 3 hari sampai dengan 1 hari sebelum tanggal keberangkatan.
  2. Denda pembatalan diatas juga berlaku bagi Calon Jamaah yang mengganti tanggal keberangkatan atau mengganti jenis paket / jenis tur. Maka ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tergantung kepada kebijakan pihak maskapai, hotel dan agen di luar negeri.
  3. M2 Wisata Travel berhak membatalkan pendaftaran Calon Jamaah yang belum membayar uang muka dan uang pelunasan sesuai batas waktu yang telah di tentukan (1 Bulan sebelum keberangkatan).
  4. Penolakan visa sepenuhnya atas wewenang kedutaan negara masing-masing yang bilamana permohonan visa ditolak, sedangkan tiket sudah diterbitkan sebelum permohonan visa disetujui, karena keharusan sehubungan dengan batas waktu yang ditentukan oleh maskapai penerbangan, maka biaya visa tidak dapat dikembalikan dan jamaah tetap dikenakan denda pembatalan dan administrasi sesuai dengan kondisi terkait pihak maskapai penerbangan, hotel dan agen di luar negeri.
  5. Uang muka pendaftaran Calon Jamaah tidak dapat dikembalikan bila jamaah melakukan pembatalan secara sepihak.
  6. Jamaah menyatakan tidak keberatan jika terjadi penundaan keberangkatan umroh yang disebabkan oleh penolakan / penundaan / keterlambatan pemberian izin umroh dari Kedutaan Saudi Arabia / Negara lainnya oleh karena itu Calon Jamaah mempunyai pilihan untuk :
    • Menunggu sampai ijin keluar, tidak keberatan untuk menambah biaya yang diperlukan selama pengurusan.
    • Membatalkan keberangkatan umrohnya sehingga Calon Jamaah tidak keberatan mengganti biaya-biaya persiapan umroh yang sudah dikeluarkan oleh M2 Wisata Travel.
III. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
  • M2 Wisata Travel berhak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya tur perjalanan bagi Calon Jamaah yang telah melunasi biaya tur perjalanan namun belum berangkat sesuai kebijakan pihak terkait yakni :
  1. Harga Visa dari Provider Visa atau Kementrian Haji/Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia dan Kedutaan Negara tertentu untuk Visa Umroh Plus (Dubai, Eropa, Turki, Cairo dan Aqsha).
  2. Perubahan Jadwal keberangkatan umroh tergantung pada ketersediaan kursi pesawat dan Harga Tiket Pesawat yang di tentukan oleh Maskapai Penerbangan.
  3. Perubahan Hotel dan Harga Hotel dari Pihak Hotel/Agent.
  4. Apabila Calon Jamaah umroh wanita yang berusia dibawah 45 Tahun dan berangkat sendiri tanpa di dampingi muhrim maka nantinya akan di muhrimkan dengan Calon Jamaah laki-laki lainnya yang tergabung dalam satu rombongan demikian pula tidak berkeberatan untuk di tunda keberangkatan umrohnya apabila ternyata tidak ada Jamaah laki-laki yang memuhriminya.
  5. Bagi Calon Jamaah yang berangkat sendiri dan tidak mendapatkan teman sekamar sesuai dengan permintaan, maka Calon Jamaah akan menanggung kekurangan paket kamar yang berbeda, demikian pula jika paket kamar lebih rendah maka M2 Wisata Travel akan mengembalikan selisih paket kamar pada Calon Jamaah.
  6. Dalam hal hotel-hotel yang telah di tetapkan dalam acara tur ternyata penuh, M2 Wisata Travel berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuai dengan pertimbangan dan konfirrmasinya.
  7. Calon Jamaah mengerti bahwa tidak tersedia kamar jenis Quad untuk di beberapa Negara tertentu.
  8. Perubahan, perpanjangan, penambahan atau penyimpangan rute perjalanan di luar acara / masa tur, wajib di mintakan pada saat pendaftaran atau selambat-lambatnya 1 bulan sebelum keberangkatan. Konfirmasi perubahan akan di beritahukan kepada Calon Jamaah setelah mendapat konfirmasi dari maskapai penerbangan dan hotel. Biaya perubahan dan biaya tambahan yang berhubungan dengan hal tersebut diatas akan menjadi tanggung jawab Calon Jamaah.
  9. Bagi Calon Jamaah yang tidak di ijinkan masuk atau di kenakan tindakan deportasi oleh pihak imigrasi Negara setempat (walaupun sudah memiliki visa), atau yang di tolak oleh perusahaan penerbangan, atau dalam perjalanan menderita sakit, atau ada kelainan jiwa, atau dalam perjalanan mengalami kecelakaan, yang terpaksa harus kembali atau menyimpang dari perjalanan yang telah di tentukan dalam acara tur, atau terpaksa membatalkan sebagian / hampir seluruh perjalanan setelah keberangkatan, tidak dapat menuntut pengembalian uang atau bentuk pengembalian lain apapun atas layanan-layanan yang belum atau tidak di gunakan.
  10. Sehubungan dengan adanya ketentuan keimigrasian bahwa Calon Jamaah yang dalam kondisi hamil 6 bulan atau lebih tidak di perkenankan untuk masuk kesuatu Negara, maka Jamaah yang hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter yang di tunjuk oleh maskapai penerbangan.
  11. M2 Wisata Travel tidak bertanggung jawab atas kejadian-kejadian sebagai berikut :
    • Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatan tibanya koper akibat tindakan pihak maskapai penerbangan, Hotel-hotel dan alat pengangkutan lainnya.
    • Bilamana kehilangan koper terjadi bukan akibat tindakan pihak-pihak tersebut diatas, maka standar penggantian di dasarkan pada ketentuan maskapai penerbangan yang digunakan.
    • Kehilangan barang, penahanan, titipan barang (bonded baggages) dibandara maupun dihotel.
    • Biaya bersangkutan dengan karantina, pemogokan, force majeure, typhoon, banjir, kerusuhan dan bencana alam lainnya.
    • Sebab-sebab lain yang berada di luar kemampuan M2 Wisata Travel.
    • Dalam keadaan force majeure / terpaksa / tidak teratasi karena bencana alam, kerusuhan, suasana mencekam, dan lain-lain, M2 Wisata Travel berhak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu merubah rencana perjalanan, baik susunan maupun jadwalnya, hal mana perubahan itu di lakukan demi kepentingan dan keamanan Jamaah serta kelancaran perjalanan. Dalam hal ini tidak ada pengembalian uang atas layanan yang tidak di gunakan.
    • Pimpinan Tur M2 Wisata Travel berhak meminta Jamaah untuk keluar dari rombongan, apabila Jamaah yang bersangkutan mencoba membuat kerusuhan / kekacauan terhadap rombongan atau di anggap dapat merugikan Negara-negara yang di kunjungi.
    • Dalam hal demikian, Jamaah tersebut harus mengatur perjalanan selanjutnya sendiri, dan tidak dapat menuntut kembali uangnya dalam bentuk apapun atas layanan-layanan yang belum / tidak di gunakan.
    • M2 Wisata Travel hanya bertindak sebagai agen / perantara dari sarana angkutan dan penyedia pelayanan lainnya. Semua tiket yang di keluarkan terikat pada peraturan setiap perusahaan angkutan dan semua syarat serta kondisi yang berlaku adalah pada waktu sarana-sarana angkutan dan pelayanan itu di tawarkan atau di sediakan.
    • Pengeluaran dan penerimaan dari tiket-tiket tersebut akan di anggap sebagai persetujuan atau kondisi lebih lanjut dimana perusahaaan M2 Wisata Travel tidak bertanggung jawab atau tidak dapat di tuntut dalam segala hal yang berhubungan dengan sarana angkutan atau sarana pelayanan lainnya.
    • Segala langkah kebijaksanaan dan keputusan yang di ambil atau di putuskan oleh M2 Wisata Travel sebagai Penyelenggara Tur, merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
  12. IV. LARANGAN
    1. Jamaah dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti: narkotika dan psikotropika, senjata api dan lain sebagainya.
    2. Jamaah juga tidak di benarkan membawa oleh-oleh yang berlebihan sehingga patut dianggap sebagai barang dagangan.
    3. Pelanggaran atas larangan pada ketentuan IV.1 dan IV.2 diatas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Calon Jamaah.
M2 Wisata Solo Partner Afiliasi
M2 Wisata Pusat
Almadinah Land Arrangement
Lion Air
Garuda Indonesia
Amphuri
Asita
Kemenag RI
iata